Foto Humas Polres Inhil
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satres Narkoba Polres Inhil dan di back up 2 orang personil Sie Propam, 2 orang personil Sat Sabhara dan 1 Pers Polsek Tembilahan serta Polsek Reteh mengamankan 4 orang warga Kecamatan Reteh yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu dan extacy, Senin (11/11/2019).
Penanangkapan itu berawal dari anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil yang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial ASN alias UCOK yang beralamat di Jl.Penunjang Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh – Inhil, sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya sendiri.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH, memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor ASN alias UCOK sering melakukan transaksi narkoba,” ungkap AKP Bahctiar, SH
- Rp232 Juta Belanja Konsumsi Diskominfo Rohul Diduga Ada SPJ Menggunakan Nota Bodong
- Temuan BPK: Rp700 Juta Anggaran Diskominfo Rohul Mengalir ke Komunitas Wartawan Online
- Benturan Kepentingan di Lahan Eks PT Agroraya Gematrans, Desa Lubuk Besar
- Gelar Mimbar Bebas, PC PMII Inhil Suarakan Berbagai Tuntutan
- Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Inhil menjelaskan, pada Senin (11/11/ 2019) sekira pukul 04.20 Wib anggota Sat Res Narkoba
langsung melakukan penangkapan terhadap ASN alias UCOK di rumahnya, dan pada saat penangkapan tersebut ditemukan juga tiga orang lainnya yakni JN, AR dan DH
“Saat itu juga langsung dilakukan pengeledahan, oleh Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat,” terang AKP Bahctiar, SH.
Ditambahkannya, dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 paket besar dan Satu paket kecil shabu yang di bungkus plastik putih klep merah, 54 butir pil extacy berbentuk versance, 21 butir pil extacy berlogo tesla, 44 butir pil extacy berbentuk hello kity, 23 butir pil extqcy berlogo angka 8 (delapan), 34 butir pil extacy berbentuk hello kity, uang tunai Rp 1.650.000, dan 1 unit hp merk samsung, serta 1unit timbangan warna hitam merk CNQ.
“Keseluruhan berat bersih shabu 572 gram, 176 butir pil extacy jumlah seluruhnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 4 orang pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Inhil,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH.
Arbain/SF



BERITA TERHANGAT
Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba
Operasi Senyap Polda Riau, Sindikat Arang Mangrove 100 Ton Digulung di Meranti
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling