ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bertempatan di aula kantor desa, Pemerintah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan (Panpel) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jum’at (5/2/2021).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panglima Raja, Erwanto menyampaikan sesuai dengan aturan perundangan-undangan maka pemerintah desa menggelar pembentukan Panitia Pemilihan BPD sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Musyawarah membentuk panitia sesuai dengan proporsi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, agenda hari ini adalah pemembentuk panitia pemilihan BPD berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku,” tutur Kades.
Selain itu, Erwanto menyampaikan bahwa dalam pemilihan ketua panitia pelaksana anggota BPD, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
“Dalam Pemilihan, saya serahkan sepenuhnya kepada masyarakat, tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ucap Kades.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut langsung oleh Kades Panglima Raja beserta perangkatnya, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, dan segenap Unsur Lembaga Desa, serta Tokoh Masyarakat Desa Setempat.
Sedangkan dari hasil musyawarah yang digelar dan atas kesepakatan bersama, Rahman, S.Pd.I, diamanahkan sebagai Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD dan Sekretaris adalah Tamsyah.(ADV/Arb)



BERITA TERHANGAT
Menjaga Nyala Semangat di Pesisir, Kades Sungai Berapit Pimpin Persiapan Peringatan HUT RI ke-81
Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
Pemerintah Daerah Gencar Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni, Demi Wujudkan Hunian Sehat Warga