Tembilahan (detikriau.org) -Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan Tahun 2014 ini pembangunan sarana Metrologi Legal atau tera timbang belum bisa difungsikan karena pembangunannya belum selesai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Inhil, Fahrolrozy kepada detikriau.org Kamis (20/3/2014). Menurutnya, tahun 2014, anggaran untuk melanjutkan pembangunan tidak dianggarkan.
“Belum bisa kita fungsikan karena memang belum selesai. Untuk melanjutkan penyelesaian, mungkin tahun 2015 karena untuk tahun ini belum dianggarkan,” Kata fahrolrozy
Dalam kesempatan itu mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kab Inhil berharap pembangunan tera timbang ini bisa selesai tepat waktu. dengan demikian akan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, pelaksana Tera langsung ditangani tim dari Provinsi dan retribusi yang diperolehpun sebagai pendapatan Provinsi bukan Kabupaten.
“Kita yakin, jika nanti pembangunan tera timbang ini selesai akan dapat meningkatkan PAD,” tandasnya. (Ahmad Tarmiji)



BERITA TERHANGAT
Ketuk Pintu Hati lewat Jumat Berkah! Ketika Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekadar Penegak Hukum
Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga