
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan mengamankan salah seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba, Jum’at (26/8/2016) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pria tersebut berinisial M (37) warga jalan Batang Tuaka Tembilahan. Saat itu, ia ditemukan petugas ronda sedang bersembunyi di sekitar rumah warga.
Ketika ditanya, ia mengaku sedang bersembunyi karena dikejar petugas kepolisian bahkan diakuinya juga akibat keterlibatan Narkoba.
“Petugas ronda langsung berinisiatif melaporkan ke petugas Sat Narkoba, Tsk pun berhasil diamankan,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.
Setelah digeledah, lanjutnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu sedikitnya 6 paket ukuran kecil. Kini, Tsk beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan guna dilakukan proses lebih lanjut./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil