TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Guna mempertahankan kondisi jalan dan jembatan dari kerusakan yang diakibatkan hilir mudiknya kendaraan berukuran besar, pemerintahan kecamatan Keritang surati Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) untuk ajukan usulan pembuatan portal.
Demikian dikatakan Camat Keritang Ahmad Ramani. Menurutnya, akibat dari melintasnya truk-truk roda enam yang melebihi tonase membuat sebagian kondisi jalan lintas desa Kotabaru Reteh menuju ibu kota Kecamatan Keritang, yakni Kotabaru Seberida kini mengalami kerusakan cukup parah.
Selain itu, usulan pembuatan portal oleh pihak kecamatan Keritang kepada Pemkab Inhil yang ditebuskan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan jembatan Kuala Reteh. Dimana jembatan ini merupakan jembatan semi permanen sebagai jalur penghubung tiga kecamatan yakni, Reteh, Keritang dan Kecamatan Kemuning.
“Yang amat kita khawatirkan Kalau jembatan tersebut ambruk, maka secara otomatis arus lalulintas desa menuju kecamatan atau kecamatan menuju kecamatan lainnya bahkan penghubung ke Tembilahan ibu kota kabupaten akan lumpuh total,” ujar Ramani, belum lama ini di Tembilahan.
Oleh Karen itu, pihak desa dan kecamatan bersepakat untuk mengirimkan surat kepada Pemkab Inhil, terkait rencana pembuatan portal. “Seperti yang kita ketahui, kekuatan jembatan Reteh itu hanya mampu menopang beban sekitar 1-1,5 ton saja sehingga secara logika dapat dilintasi kendaraan pribadi dan mobil-mobil angkutan kecil, seperti L 300 dan sejenis Cary,” jelasnya.
Memang sebelumnya, kata Ramani lagi, warga sekitar pernah melarang mobil besar melintas disana tapi pada malam hari sekitar pukul 12.00 WIB keatas mobil-mobil tersebut kembali melintas dan tidak terkontrol oleh warga.
“Intinya selain membuat surat, kami secara langsung juga telah membicarakan ini kepada dinas PU dan Dinas Perhubungan. Semoga apa yang kita buat ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat banyak,” tambahnya. (fsl)
Menurut saya cukup mobil saja yang di pungut biaya,roda 2 di gratiskan.dan jlas tujuan pungutan dari portal.