TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dibalik persitiwa tragis pemerkosaan siswi SMA juga ditemukan kejadian ganjil. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebuah rumah kosong berwarna hijau di Jalan Pendidikan Tembilahan itu juga ditemukan tumpukan ratusan KTP Siak dalam kondisi berserakan.
Dari pantauan awak media di lapangan, Senin (30/3/2015) kemaren, sejumlah KTP Siak itu berserakan layaknya sampah. Padahal, banyak dari KTP tersebut masih berlaku hingga beberapa tahun kedepan.
Namun banyak juga beberapa KTP yang sudah tidak berlaku lagi atau masa aktifnya sudah berakhir. Dari ratusan KTP itu juga ditemukan adanya KTP Elektronik atau e-KTP. Sayangnya hingga hari ini awak media belum mendapatkan informasi pasti siapa penghuni terakhir rumah yang menjadi saksi bisu peristiwa tragis itu.
Ketiak dikomfirmasi, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil pun menyatakan tidak mengetahui adanya temuan sejumlah KTP Siak tersebut. Menurut pejabat Disdukcapil mengaku bahwa seharusnya setiap warga yang mengganti KTP, KTP sebelumnya harus dimusnahkan, minimal disimpan di tempat khusus.
“Saya tak tau, nanti saya coba koordinasikan dulu kepada pimpinan dinas terkait persoalan ini,” kata Sekretaris Disdukcapil Inhil, Bastian Yunus, Selasa (31/3/2015).
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah saat dihubungi, senin (31/3) menegaskan, petugasnya akan melakukan penyelidikan atas penemuan sejumlah KTP Siak di TKP pemerkosaan tersebut.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital
Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat
Mengurai Benang Kusut Tapal Batas, Konflik Desa Pungkat dan Belantak Raya Butuh Ketegasan Pemkab Inhil