Tingkatkan Pengawasan, Cegah Aksi Kekerasan di Sekolah
ARB INdonesia.com, JAMBI – Publik kembali dibuat geger dengan kasus kejahatan seksual yang menimpa siswi sekolah dasar (SD) berusia delapan tahun di Jambi. Bocah malang tersebut diduga dilecehkan oleh empat kakak kelasnya. Akibat dari aksi tersebut, korban tak hanya mengalami penderitaan secara fisik, tapi juga psikologis.
Korban dilanda rasa trauma yang luar biasa hingga membuatnya enggan kembali ke sekolah. Pemberitaan mengenai kasus pemerkosaan yang terjadi akhir Februari 2020 lalu ini, tak pelak membuat banyak orang terkesiap. Bukan saja karena pelaku pemerkosaan adalah kakak kelas korban yang notabene juga masih berada di bawah umur, melainkan juga karena faktor lokasi kejadian.
Aksi memprihatinkan tersebut diduga terjadi di dalam kelas dan pada saat di mana seharusnya kegiatan belajar mengajar sekolah sedang dilakukan. Pada hakikatnya, sekolah merupakan tempat bagi anak-anak untuk menimba ilmu, mendapatkan pengetahuan serta bimbingan dari para guru. Sekolah juga merupakan tempat pembinaan nilai moralitas bagi anak-anak didik. Lengkapnya, sekolah merupakan institusi yang tidak sekadar menjalankan fungsi untuk mengasah intelektualisme anak, tetapi juga membantu mengembangkan karakter, perilaku, serta budi pekerti anak.
Sumber : Sindonews.com