Tindaklanjut Dugaan “Sulap” Rekruitmen Pendamping Desa, APKCD dan Fokus Ornop Pintakan RDP di DPRD Inhil
Tembilahan, detikriau.org – Aliansi Penegak Keadilan Calon Pendamping Desa (APKCD) dan Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakui pihaknya sudah memintakan jadwal rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Inhil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Permitaan RDP ini ditujukan untuk mendapatkan penjelasan atas dugaan terjadinya kecurangan proses rekruitmen tenaga pendamping Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ)
“surat permintaan RDP sudah kita sampaikan ke DPRD Inhil melalui Komisi I. Tidak ada maksud lain terkecuali untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan yang sedang menimpa putra putri Inhil saat ini ,” Sampaikan koordinator APKCD Inhil, Aditya Prahara, rabu (26/12/2018)
Adit juga menuturkan bahwa sejak awal pihaknya telah menangkap sejumlah kejanggalan yang diduga dilakukan oleh Dinas PMD Inhil dalam proses rekruitmen.
“Kita merasa ada yang janggal dan tidak wajar dalam proses rekruitmen ini, baik itu dimulai dari proses pengumuman awal pada saat pendaftaran dan bahkan sampai ke pengumuman hasil akhir,” duga Adit
Sementara itu, Sekjen Fokus Ornop, Indra Gunawan menuturkan bahwa langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak semakin mendiskreditkan lembaga ataupun Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Inhil ini.
“kalau tidak sekarang kapan lagi kita mau memulai untuk menciptakan Inhil ini bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Kita awali dengan sikap saling terbuka pada saat penerimaan pendamping desa ini,”ujarnya./***