ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan berhasil memperoleh penghargaan dan penetapan sebagai UPT dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Menteri Hukum dan HAM selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa usai mengikuti kegiatan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Pekanbaru-Riau pada hari Rabu (28/02/24).
“Tahun lalu kita kembali berhasil memperoleh penghargaan P2HAM, dan tahun ini kita siap mempertahankan prestasi tersebut, sebagai UPT yang ramah HAM,” tutur Nanang Mustofa.
Lanjutnya, komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berbasis HAM saat ini sudah menjadi keharusan, agar pelayanan bisa dinikmati dan memuaskan seluruh kalangan masyarakat.
“Termasuk bagi masyarakat kita yang berkebutuhan khusus.” ujar Kakanim Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa.

Lebih lanjut Nanang Mustofa mengatakan bahwa kegiatan pencanangan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen seluruh UPT Kemenkumham Riau untuk menghadirkan pelayanan publik yang ramah HAM.
“Pada kegiatan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau yang kita hadiri, setiap Kepala UPT turut menandatangani dan mencanangkan komitmen untuk penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM,” tutup Nanang. (Arb)



BERITA TERHANGAT
LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas
Korban Gigitan Monyet Sakti di Tembilahan Bertambah Jadi 10 Orang
Harga Kelapa di Inhil Seperti Gizi Buruk, Pemerintah Pusat Tolong Buka Mata dan Telinga