Ilustrasi, sumber foto helosehat.co.
ARB INdonesia, PELALAWAN – Rencana test urin bagiseluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pelalawan Riau akan diselenggarakan Bulan Desember ini selama lima hari berturut-turut.
Pemeriksaan urin digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.
Sebanyak 1.500 lebih Pengawai Negeri Sipil (PNS) dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan akan diperiksa air seninya untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Semua ASN harus ikut test urin. Ini program yang bagus. Harus bebas dari narkoba,” kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin (2/12/2019).
Harris menyebutkan, pemda menyiapkan sanksi bagi ASN yang sama sekali tidak ikut test urin. Tentu akan berurusan dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan.
- BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
- Top Score Piala Dunia 2026: Messi Memimpin, Haaland & Mbappé Membayangi
- Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Kecurangan, BPK Riau Ungkap Sejumlah Masalah Keuangan Daerah
- Dari Rakyat, Untuk Rakyat!’ Seruan Andi Darma Taufik yang Bangkitkan Semangat Kader PDIP Inhil
- Ketua PW MOI Kota Dumai Serahkan Seragam dan Gelar Rapat Internal Persiapan Deklarasi
Disisi lain, Bupati Harris menyayangkan pegawai honor tidak ikut menjalani pemeriksaan air seni ini. Menurut dia kebanyakan yang terlibat penyalahgunaan narkoba berasal dari honorer berdasarkan laporan yang diterimanya.
“Kedepan pegawai honor harus ikut, karena mereka (honorer) yang banyak mengenai narkoba ini,” tandas Harris.
Kepala Kesbangpol Pelalawan, Abdul Karim menyebutkan, test urin hanya bagi kalangan PNS saja. Sedangkan pegawai honor tidak turut serta lantaran keterbatasan anggaran yang ada. Kedepan hal itu akan menjadi masukan dan anggaran yang disediakan lebih besar lagi.
“Ada sanksi yang disiapkan oleh BKD (BKP2D) Pelalawan bagi yang tak ikut sama sekali,” tandas Abdul Karim.
Sanksi yang disiapkan diantaranya BKP2D tidak akan melayani urusan administrasi terkait kenaikan pangkat. Hal itu juga berlaku untuk pengurusan kenaikan gaji secara berkala.
Untuk ASN yang ketahuan mengkonsumsi narkoba dan tidak mau menjalani rehabilitasi, sanksi juga disiapkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Bahkan sanksi paling beratnya bisa diberhentikan dari PNS dan diproses berdasarkan hukum yang berlaku. (*)
Sumber pekanbaru.tribunnews.com
https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/12/02/test-urin-asn-pemkab-pelalawan-riau-segera-dilaksanakan-kalau-tak-ikut-ini-sanksinya



BERITA TERHANGAT
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo