Ilustrasi, sumber foto helosehat.co.
ARB INdonesia, PELALAWAN – Rencana test urin bagiseluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pelalawan Riau akan diselenggarakan Bulan Desember ini selama lima hari berturut-turut.
Pemeriksaan urin digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.
Sebanyak 1.500 lebih Pengawai Negeri Sipil (PNS) dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan akan diperiksa air seninya untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Semua ASN harus ikut test urin. Ini program yang bagus. Harus bebas dari narkoba,” kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin (2/12/2019).
Harris menyebutkan, pemda menyiapkan sanksi bagi ASN yang sama sekali tidak ikut test urin. Tentu akan berurusan dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan.
- Rutan Dumai Gelar Upacara Hut RI Ke 81.
- Bekal Setelah Bebas, Rutan Kelas IIB Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan Lewat Produk UMKM.
- BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
- Mobil Nomor Plat Sama Laga Kambing di Jalan Lintas Sumatera Ujung Tanjung.
- Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Disisi lain, Bupati Harris menyayangkan pegawai honor tidak ikut menjalani pemeriksaan air seni ini. Menurut dia kebanyakan yang terlibat penyalahgunaan narkoba berasal dari honorer berdasarkan laporan yang diterimanya.
“Kedepan pegawai honor harus ikut, karena mereka (honorer) yang banyak mengenai narkoba ini,” tandas Harris.
Kepala Kesbangpol Pelalawan, Abdul Karim menyebutkan, test urin hanya bagi kalangan PNS saja. Sedangkan pegawai honor tidak turut serta lantaran keterbatasan anggaran yang ada. Kedepan hal itu akan menjadi masukan dan anggaran yang disediakan lebih besar lagi.
“Ada sanksi yang disiapkan oleh BKD (BKP2D) Pelalawan bagi yang tak ikut sama sekali,” tandas Abdul Karim.
Sanksi yang disiapkan diantaranya BKP2D tidak akan melayani urusan administrasi terkait kenaikan pangkat. Hal itu juga berlaku untuk pengurusan kenaikan gaji secara berkala.
Untuk ASN yang ketahuan mengkonsumsi narkoba dan tidak mau menjalani rehabilitasi, sanksi juga disiapkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Bahkan sanksi paling beratnya bisa diberhentikan dari PNS dan diproses berdasarkan hukum yang berlaku. (*)
Sumber pekanbaru.tribunnews.com
https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/12/02/test-urin-asn-pemkab-pelalawan-riau-segera-dilaksanakan-kalau-tak-ikut-ini-sanksinya



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha