Bola Kasti Dilempar ke Dalam Lapas Tembilahan, Ternyata Ada Paket Sabu di Dalamnya - Arbindonesia
Desember 2, 2019

Bola Kasti Dilempar ke Dalam Lapas Tembilahan, Ternyata Ada Paket Sabu di Dalamnya

Bagikan..

Foto : Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas II A Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan kembali menggagalkan upaya percobaan penyeludupan barang haram narkotika jenis sabu-sabu kedalam Lapas dengan menggunakan Bola Kasti, Minggu sore (1/12/2019).

Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Agus Pritiatno SH MH melalui Ka KPLP Armaita SH membenarkan adanya upaya peneyeludupan Narkoba yang diduga berjenis sabu-sabu ke dalam Lapas.

Kejadian itu awalnya di ketahui oleh seorang petugas Blok Mahoni, Renaldo Daeli dan petugas Blok Ramin (Tahanan) Riky Safdy. Pada pukul 18.30 wib, saat itu ia mendengar sesuatu bunyi lemparan dari atas atap klinik Lapas.

“Setelah diperhatikan ada Tamping (Warga Binaan) yang diduga menunggu benda tersebut, kemudian petugas tersebut mengejar Tamping itu,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Armaita, saat dirampas dari tangan Tamping (EK), ternyata barang itu adalah Bola Kasti,  dan yang mengejutkan lagi di dalam bola tersebut berisikan benda yang diduga sabu-sabu.

Atas temuan tersebut Renaldo Daeli melapor pada Komandan jaga dan seterus nya dilaporkan lagi pada Ka KPLP Armaita SH.

Saat dimintai keterangan Ka KPLP, tamping EK mengaku disuruh seseorang tahanan Blok Mahoni (H), yang nantinya akan diberi upah jika sudah mengambil bola tersebut.

“Ada 4 paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu didalamnya, jika dinilai kurang lebih 10 juta an. Kita menduga ada oknum dari luar pagar Lapas yang melempar kedalam untuk ditujukan ke oknum warga binaan,” ungkap Armaita.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Ka KPLP menghubungi kasat Narkoba Polres Inhil untuk memberitahukan adanya penemuan tersebut. Kemudian Kasat Narkoba melalui kanit menuju ke Lapas Kelas II A Tembilahan, guna serah terima pelaku tindak pidana Narkoba.

Selain itu, Ka KPLP Armaita SH juga menyampaikan pada media, sesuai dengan perintah Dirjend bahwa Lapas seluruh Indonesia untuk terus mengawasi baik dari dalam maupun dari luar terkait hal yang berbau Narkoba.

“Sesuai janji, kita akan berikan reward kepada petugas yang telah menggagalkan Narkoba masuk kedalam Lapas. Berupa Piagam Penghargaan dan uang saku, Itu kita berikan sebagai tanda usaha kerja keras petugas,” tutup nya.

Untuk diketahui, penggagalan upaya penyeludupan barang haram di Lapas di Kelas II A Tembilahan ini sudah 3 kali terjadi dengan modus yang berbeda. Pertama di Buah lengkeng , kedua dalam pempers bayi, dan ketiga ini didalam Bola Kasti. (Arbain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *