Tembilahan, detikriau.org – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tera ulang 237 unit timbangan milik pedagang di dua pasar besar di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Separuh dari jumlah alat timbang itu didapati tidak akurat.
“dari total 237 alat timbang itu, 101 unit milik pedagang Pasar Kayu Jati Tembilahan Hulu dan 136 unit milik pedagang pasar Terapung Tembilahan. Separohnya kita dapati tidak akurat,” Ujar Kasi Pelayanan Tera Ulang, Bidang Metrologi Disperindag Inhil, Winiarti ST
Diterangkan Winiarti, tera ulang ini dilaksanakan pihaknya selama dua hari yakni tanggal 23-24 Juli 2018.
Kegiatan itu merupakan sosialisasi tahunan Disperindag dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemetrologian dan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan lainnya (UTTP).
“terhadap alat timbang yang tidak akurat kita lakukan perbaikan sesuai standar ukur dari berbagai alat yang tersedia.” Akhirinya./ mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!