
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD inhil Asal Kecamatan Enok, Edy Herianto menyatakan walkout dirinya sebagai bentuk penolakan atas Keputusan hasil rapat Paripurna mengenai penetapan calon ibukota definitif dan ibukota sementara Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Dengan tegas dirinya menyatakan Kecamatan Enok menyatakan menarik diri untuk bergabung ke Insel.
Pernyataan pengunduran diri Kecamatan Enok ini disampaikan secara langsung oleh Edy Herianto yang lebih akrab dipanggil Edy Sindrang ini dalam rapat paripurna menjelang dilakukannya pengumpulan suara (voting). Ia mengaku langkah ini dikarenakan dirinya tidak ingin menghianati dan mempertaruhkan nasib masyarakat Kecamatan Enok pada hasil sebuah voting.
Kepada detikriau.org usai rapat paripurna, Edy sindrang menyatakan sikapnya ini merupakan amanah yang diinginkan oleh masyarakat yang mewakilkan dirinya. “ini sebuah keputusan bulat masyarakat kami. Sejak awal, jika Kemuning tetap dijadikan Ibukota Insel, kami masyarakat enok menolak untuk bergabung ke Insel dan memilih tetap bergabung ke Inhil,” Tegas Edy Sindrang.
Pertimbangan ini disebutkanya sekali lagi didasarkan kepada pertimbangan rentang kendali dan ia menyatakan apa yang diinginkan masyarakat enok ini tidak dijadikan pertimbangan sebahagian besar fraksi dalam mengambil keputusan.
Pemekaran Insel sedianya mencakup 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir yakni, Kecamatan Kemuning, Keritang, Tanah Merah, Sungai Batang, Reteh dan Enok.
Diakhir pembicaraan dirinya mengingatkan kepada anggota DPRD asal dapil Enok yang tidak memperjuangkan keinginan masyarakt pemilihnya akan mendapatkan catatan tersendiri.(dro/*0)

BERITA TERHANGAT
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
DPRD Inhil Gelar RDP bersama Jajaran Wartawan
Ketua DPRD Inhil Hadiri launching Dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari