
Jakarta — rmol.co wartakan, pembatalan dibebaskannya narapidana teroris (Napiter) Abu Bakar Ba’asyir oleh pemerintah dinilai membingungkan masyarakat. Terlebih, aspek hukum dan sejumlah pertimbangan pemerintah tidak jelas.
Demikian disampaikan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
“Nah ini kan sekarang susah, katanya akan bebas dalam waktu seminggu, kemudian tiba-tiba terjadi satu dan lain hal harus dikaji ulang. Ini kan masyarakat bingung gitu loh,” kata Dasco.
Menurut Dasco, seharusnya pemerintah dalam mengambil keputusan melakukan koordinasi dan pertimbangan yang matang.
“Harusnya dikaji dulu baru action. Jangan rencana action sudah dibuka, timbul kendala baru dikaji,” sesal Dasco.
Terlebih, kata Dasco, kesediaan Abu Bakar Ba’asyir yang belum mau menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih menjadi persoalan.
“Ya masalahnya syarat pembebasan itu ada, dan setia pada pancasila dan NKRI itu kan harga mati,” demikian Dasco

BERITA TERHANGAT
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji
Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah di Tengah Dinamika Global
OJK Blokir 436 ribu Rekening Terindikasi Penipuan, Dana Korban Lebih Setengah Triliun