13 Oktober 2026

Sinergi Hukum di Laut Indragiri Hilir, MoU Kejaksaan dan KSOP: Pelabuhan Tembilahan Kini Dijaga Ketat Aturan

Bagikan..
image_pdfimage_print

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Sebuah langkah strategis lahir di jantung transportasi laut Indragiri Hilir. Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama KSOP Kelas IV Tembilahan, KSOP Kuala Cinaku, KSOP Kuala Enok, UPP Kuala Gaung, dan UPP Sungai Guntung resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tak sekadar seremoni, penandatanganan ini menjadi fondasi kokoh sinergi hukum di sektor perhubungan laut. Momentum tersebut diperkuat dengan peresmian Posko Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di Terminal Penumpang Pelabuhan Tembilahan, menjadikannya pusat konsultasi dan pendampingan hukum yang mudah diakses publik.

Pelabuhan Tembilahan Jadi Sorotan
Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, menegaskan MoU ini adalah jaminan bahwa setiap kebijakan pelabuhan berdiri di atas dasar hukum yang kuat.

“Pelayanan di pelabuhan harus cepat, aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya penuh keyakinan.

Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, mediasi, hingga penyelamatan aset negara. Dukungan Kejaksaan memberi kepercayaan diri bagi KSOP menghadapi potensi sengketa maupun masalah administrasi.

Posko Hukum di Jantung Pelabuhan
Peresmian posko hukum di Terminal Penumpang menjadi tameng baru bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Dengan kanal konsultasi yang terbuka, persoalan kepelabuhanan bisa dicegah sejak dini dan ditangani cepat.

Feriland menekankan, pelabuhan adalah ruang bertemunya pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Karena itu, kepatuhan hukum harus menjadi benteng utama. “Sinergi ini memastikan setiap langkah berada di koridor hukum,” tegasnya.

Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral
MoU ini juga menjadi simbol kolaborasi antarunit perhubungan laut. KSOP Tembilahan bersama KSOP Kuala Cinaku, Kuala Enok, UPP Kuala Gaung, dan UPP Sungai Guntung berkomitmen bergerak dalam satu visi: pelayanan publik prima, aman, dan transparan.

Feriland mengajak seluruh jajaran menjadikan MoU sebagai momentum pembenahan internal untuk penguatan SOP, penataan administrasi, hingga koordinasi rutin dengan Kejaksaan. “Kerja sama ini tidak boleh berhenti di atas kertas,” tandasnya.

Menuju Transportasi Laut Profesional
Dengan sinergi hukum yang diperkuat, sektor perhubungan laut Indragiri Hilir diharapkan semakin profesional, patuh hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini ikhtiar bersama untuk sektor perhubungan laut yang lebih kuat,” tutup Feriland. *