
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan Provinsi Riau melakukan Sidak di sejumlah pasar di kota Tembilahan, Kamis (16/6/2016) kemarin.
Meski Takjil dalam posisi aman, namun Sidak yang didampingi Dinas Kesehatan dan Disperindag Inhil ini mendapatkan keganjalan pada sejumlah produk olahan Terasi.
“Dari 4 sample eTrasi, semuanya positif mengadung zat Rodamin B,” Beber Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BP POM Riau, Adrizal.
Menurutnya, Rodamin B tersebut merupakan salah sati zat berbahaya pada tubuh manusia. Biasanya, zat itu sering digunakan untuk pewarna kain.
“Rodamin B akan menyerang pencernaan yang mengakibatkan hati dan lambung tidak mampu mengurai pasokan makanan, hingga akhirnya bisa menimbulkan gagal ginjal,” terangnya.
Saat ini, produk panganan yang lazim disebut masyarakat sebagai belacan tersebut masih terjual bebas di pasaran dan belum dilakukan tindakan. Hingga berita ini dirilis, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak terkait.



BERITA TERHANGAT
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital
Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat
Mengurai Benang Kusut Tapal Batas, Konflik Desa Pungkat dan Belantak Raya Butuh Ketegasan Pemkab Inhil