Artikel : Cahaya Makbul, M.Psi (Praktisi Psikologi)
ARB INdonesia – Setiap manusia dilahirkan menjadi seorang pemimpin, setiap pemimpin bertanggung jawab atas segala bentuk prilakunya. Menjadi pemimpin tidak hanya sekedar bermodalkan keinginan tetapi harus memiliki mental seorang pemimpin. Fenomena hari ini banyak orang yang berhasrat menjadi pemimpin tapi ketika telah menjadi pemimpin tidak mampu mencerminkan mental pemimpin.
Banyak pemimpin yang “kena mental” jika dikritik oleh anggota atau masyarakat, merasa paling benar dan ingin menang sendiri, merasa paling kuasa tapi tak luasa, merasa paling hebat tapi tak bermartabat.
Pemimpin merupakan figure sentral mempersatukan kelompok atau organisasi, pemimpin harus mampu mengutamakan “KITA” dari pada “AKU” artinya kepentingan kelompok harus diatas kepentingan pribadi, bukan kepentingan pribadi yang didahulukan sebelum kepentingan kelompok atau organisasi.
Setiap kelompok atau organisasi memiliki tujuan bersama yang dapat merangkul seluruh anggota dan tujuan pokok terbentuknya organisasi. Kemampuan pemimpin dalam mempengaruhi anggotanya untuk mencapai kohesivitas merupakan kecapakan yang penting dimiliki oleh seorang pemimpin. Pengambilan
keputusan harus dapat representative dan merangkul seluruh aspirasi anggota sehingga dapat meminimalisir perpecahan dan kesenjagan.
Dalam sebuah kelompok dan organisasi diperlukan regulasi yang biasanya termaktup dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur roda berjalannya organisasi. Aturan berfungsi mengikat seluruh anggota yang ikut serta didalam perkumpulan.
Orang yang bermentalkan pemimpin harus tahu dan paham segala bentuk aturan dan mampu mengimplementasikannya. Namun fenomena hari ini, jangankan paham tentang aturan, memiliki file AD/ART saja mungkin tidak punya, inilah yang disebut pemimpin yang sekedar ingin.
Individu yang bermental pemimpin harus mampu menjalankan roda organisasi berdasarkan aturan sejak awal proses pemilihan. Proses pemilihan yang cacat secara administrasi dan cacat regulasi akan melahirkan kepengurusan yang tidak kompeten dan stagnan yang biasanya hanya bereuforia diawal kepengurusan tapi tak mampu melewati storming organisasi.
Pada umumnya ketua memiliki kriteria dan syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam setiap organisasi dengan cara pemilihan ketua melalui musyawarah untuk mencapai mufakat sesuai tingkatan, di tingkat nasional melalui Musyawawah Nasional (MUNAS), ditingkat wilayah Provinsi melalui Musyawarah Wilayah (MUSWIL), ditingkat Daerah Kabupaten/Kota melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) dan di tingkat Kecamatan melalui Musyawarah Kecamatan atau Musyawarah Ranting.
Musyawarah dianggap kourom jika dihadiri 50% plus 1 anggota sehingga keputusan yang diambil dapat mewakili seluruh anggota organisasi baik yang menjadi pengurus
atau anggota biasa dan anggota luar biasa sesuai database ditingkatan daerah.
Jika proses pemilihan ketua dilalui dengan berpedoman dengan AD/ART maka akan melahirkan sosok individu yang bermentalkan pemimpin, tapi jika syarat-syarat dan proses tidak terpenuhi maka akan menciptakan orang yang hanya sekedar ingin menjadi pemimpin.
Misalkan Paguyuban salah satu Suku didaerah tertentu, yang hanya dilakukan pemilihan melalui kumpulan beberapa orang yang dilakukan secara tertutup melalui forum yang tidak resmi, secara regulasi hal ini jelas-jelas melanggar dan tidak dibenarkan dalam paguyuban sehingga kepengurusan ini dapat dikatakan cacat administrasi dan cacat AD/ART sehingga dapat dilakukan peninjauan ulang sesuai regulasi yang berlaku. Perilaku yang mencederai aturan tertinggi organisasi.
Seperti ini tidak bisa dibiarkan dan diamkan karena akan merusak citra organisasi dan menggangu stabilitas sebuah organisasi. Untuk dapat menjawab siapa yang bisa menjadi pemimpin? Sekurang-kurangnya harus mengetahui, memahami dan menjalankan aturan yang berlaku dalam sebuah kelompok atau organisasi.
Selebihnya harus mencerminkan mental seorang pemimpin yang memiliki unsur-unsur pokok dalam kepemimpinan yang dapat mengatur berjalananya organisasi dengan memahami regulasi dan seluruh anggota untuk mencapai tujuan dengan niat yang lurus dan sejalan dengan tujuan organisasi sehingga dapat bertanggung jawab atas segala keputusan dan perubahan yang terjadi.
“Kepemimpinan merupakan salah satu fenomena yang paling mudah diobservasi tetapi menjadi salah satu hal yang sulit dipahami,”.
Penulis: Cahaya Makbul, M.Psi (Praktisi Psikologi)
BERITA TERHANGAT
Sanksi-sanksi Pidana Pada Sistem Peradilan di Indonesia
Tahukah Kamu Para Caleg, Bahwa Rakyat Menunggu Ide dan Gagasan Mu
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?