
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekolah Dasar (SD) Negeri 008 Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu membebaskan pungutan pengambilan Ijazah bagi muridnya yang telah lulus. Penyerahan ijazah itu dilakukan di SDN 008 Tembilahan Hulu jalan Pelajar, Sabtu (5/9/2015).
“Sepeser pun kita tidak ada memungut biaya. Hari ini, sebanyak 78 ijazah kita serahkan langsung kepada masing-masing wali murid,” kata Kepala SD Negeri 008, Muhammad Fadli.
Hebatnya lagi, tanpa pungutan itu tidak hanya sebatas satu lembar ijazah saja, namun plus 4 lembar fotocopy ijazah yang telah dilegalisir dan plastik pembungkus ijazah yang bernilai Rp 15 ribu per pembungkusnya.
Memang diakuinya, selama ini SDN tersebut berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan apapun dari siswanya, mulai dari biaya rapor, SKHU, Ijazah dan lainnya. Sebab katanya, pemerintah telah menyediakan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Karena ada anggaran BOS, untuk apa lagi kita melakukan pungutan kepada siswa. Fungsi BOS itukan sudah pasti untuk membantu pembiayaan operasional sekolah,” tandasnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil