
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin mengatakan, waktu libur sekolah mulai berlangsung tanggal 6 Juni hingga 8 Juli 2017.
Ketetapan tersebut merupakan jadwal libur akhir tahun pelajaran 2016/2017 untuk jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Inhil.
“Liburnya serempak kurang lebih 1 bulan lamanya, baik SD maupun SMP,” kata Kadisdik kepada detikriau.org, Kamis (1/6/2017).
Menurutnya, penetapan itu sesuai dengan surat edaran nomor 577/Disdik/V/2017/4.221 yang telah diterbitkan akhir bulan Mei kemarin.
“Itu jadwal untuk SD dan SMP. Namun untuk SMA, kami belum tau karena Pemprov yang menangani,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Kadis PMD Inhil Imbau Kades Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perayaan Milad ke-61 Menegaskan Identitas Inhil sebagaiDaerah yang Menjunjung Tinggi Nilai Kebersamaan
PC PMII Inhil: Menyambut Hari Jadi ke-61 Harus Menjadi Titik Refleksi, Bukan Hanya Perayaan