MANDAH (detikriau.org) – AS (17) terpaksa dilarikan ke Puskesmas. Pasalnya, warga Dusun Peria Tasik Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah ini mengalami luka-luka pada bagian kepala dan leher akibat bacokan dengan parang panjang, Selasa (20//9/2016) kemarin.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelakunya M (30) warga setempat dan merupakan mantan tunangan korban.
“Hasil penyelidikan sementara, motifnya dikarenakan korban memutuskan hubungan tunangan dengan pelaku,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Rabu (21/9/2016).
Dijelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar parit terdekat rumahnya. Saat itu korban berteriak dan didengar tetangganya. Ketika dihampiri sejumlah saksi si korban sudah mengalami luka-luka dan dalam kondisi tak berdaya.
Kala itu juga korban dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh kedua orang tuanya. Sedangkan pelaku sempat berhasil melarikan diri. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Polsek Mandah berhasil membekuk pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandah guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Paur Humas./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil