ARB INdonesia, DUMAI – Pejabat Struktural dan Staf Rutan Kelas IIB Dumai mengikuti kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan yang mengangkat tema “Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Selasa (25/6/2024) diselenggarakan secara terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, dengan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Kombes Pol. Ari Wibowo, S.I.K, M.H., Kabiddaktikram Pusinafis Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM., Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, serta Kompol Heri Prianto, Kepala Sub Bidang Fisika Bareskrim Polri.
“Masih ada kekurangan dalam penanganan teknis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti dalam kasus narapidana yang meninggal secara mendadak. Pemahaman mengenai ciri-ciri kematian mendadak, baik yang wajar maupun tidak wajar, apakah disebabkan oleh kondisi jantung, keracunan, atau faktor lainnya, perlu ditingkatkan sebelum pihak kepolisian datang,” ujar Teguh.
Narasumber pertama, Brigjen Pol. Haris Aksara, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait Penanganan Barang Bukti Elektronik, kemudian dilanjutkan dengan narasumber selanjutnya Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M. tentang mengenal ciri korban tindak pidana berdasarkan ilmu kedokteran forensic.***



BERITA TERHANGAT
RSUD Kota Dumai Diduga Kuat Menyalahi Aturan atas Pengadaan Obat Senilai Rp6.4 Miliar
Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam
Teladani Khadijah dan Aisyah, PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan