Tembilahan, detikriau.org — Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil bekuk terduga pelaku tindak pidana narkotika, DV (35). Warga Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling ini diringkus, kamis 31/1 sore
Keterangan kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH, peristiwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat sehari sebelumnya, yang mengatakan bahwa DV sering melakukan transaksi narkoba dijalan Lintas Provinsi Tempuling.
“DV dapat diamankan tanpa perlawanan didalam gudang tempatnya bekerja”. Ujar AKP Bachtiar
Dari tangan pelaku polisi menyita 3 paket sedang Shabu yang terbungkus plastik bening klip les merah, 41 paket kecil Shabu yang terbungkus plastik bening, dan 1 unit timbangan digital. Turut disita sebagai Barang bukti berupa 2 unit alat komunikasi.
“Tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya”. Akhiri AKP Bachtiar.
Reporter: Amrul



BERITA TERHANGAT
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025
Tak Tunggu Api Berkobar, PT BNS Bergerak Cegah Karhutla di 7 Desa
Perkuat Pencegahan Karhutla, PT BNS lakukan Sosialisasi dan Koordinasi di 7 Desa Wilayah Operasional