ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat jelang pergantian tahun baru Masehi 2020, Pemerintah Kabupaten Indragiri melalui Satpol PP, TNI, Polri serta LSM menggelar Razia ‘Yustisi’ gabungan di sekitar wilayah Tembilahan Kota dan Tambilahan Hulu, Jum’at (21/12/2019) malam.
Dari Razia tersebut, Tim Yustisi berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak memiliki hubungan yang sah yang terjaring sebagai penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Inhil, TM Syaifullah mengatakan, dari 27 titik razia yang dilakukan sebanyak 7 pasang muda-mudi atau 14 orang yang diamankan sedang berduaan didalam kamar dibeberapa tempat penginapan.
“Dari beberapa yang terjaring pun masih ada yang di bawah umur 18 tahun. Semua digiring menuju kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan dilakukan pemanggilan pihak keluarga,” ujarnya.
- Enam Orang Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak.
- Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
- Dikabarkan PT SDS Akan Membangun Pengolahan Limbah Pabrik Di Kawasan Padat Penduduk
- Zainal Arif Dilantik Ketua PSMTI Kota Dumai Priode 2025-2029,Beserta susunan Lengkap Pengurus Baru.
- DPW RIAU RHUKI Desak Kapolda Riau Tangkap Oknum HP Hutabarat,RN Penyerobotan Tanah Lahan Masyarakat Di Desa Karya Indah.
Selain itu, Kasatpol PP juga mengatakan bedasarkan Peraturan Daerah pihak nya akan terus melakukan Razia Yustisi dengan jadwal yang tidak di tentukan.
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi yang terjaring seperti yang sudah didapatkan malam ini,” harap Syaifullah. (Arb)



BERITA TERHANGAT
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang