Razia Yustisi di Inhil, 7 Pasangan Muda-mudi Diamankan Satpol PP
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat jelang pergantian tahun baru Masehi 2020, Pemerintah Kabupaten Indragiri melalui Satpol PP, TNI, Polri serta LSM menggelar Razia ‘Yustisi’ gabungan di sekitar wilayah Tembilahan Kota dan Tambilahan Hulu, Jum’at (21/12/2019) malam.
Dari Razia tersebut, Tim Yustisi berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak memiliki hubungan yang sah yang terjaring sebagai penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Inhil, TM Syaifullah mengatakan, dari 27 titik razia yang dilakukan sebanyak 7 pasang muda-mudi atau 14 orang yang diamankan sedang berduaan didalam kamar dibeberapa tempat penginapan.
“Dari beberapa yang terjaring pun masih ada yang di bawah umur 18 tahun. Semua digiring menuju kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan dilakukan pemanggilan pihak keluarga,” ujarnya.
- Tumbangkan Persiduta FC, Batama FC Terima Piala Pemuda Kemuning CUP 2023 dari H Ferryandi
- Dpmptsp Inhil Berikan Kemudahan Izin Pembukaan Praktik Bidan, ini Syaratnya
- Mudah! Ini Syarat untuk Membuat Izin Apoteker di Inhil
- Ketua PJID Inhil : Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Salah Satu Ciri Penting Negara Demokratis
- Bahas Soal ini, Himakom UIN Suska Riau Gelar Upgreding
Selain itu, Kasatpol PP juga mengatakan bedasarkan Peraturan Daerah pihak nya akan terus melakukan Razia Yustisi dengan jadwal yang tidak di tentukan.
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi yang terjaring seperti yang sudah didapatkan malam ini,” harap Syaifullah. (Arb)