KEMPAS (detikriau.org) – David Oktavianus (32) warga Jalan Pelabuhan Samudra Blok C Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas dirampok 2 orang tak dikenal, Jum’at (26/5/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Provinsi Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas. Saat itu, pria ini sedang di perjalanan setelah mengambil uang tunai dari BRI Unit Berjaya di Desa Sungai Gantang.
“Pelaku membawa tas warna abu-abu milik korban yang berisi uang kurang lebih sebanyak Rp 212 juta, dompet dan HP BB tanpa kartu nomor,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kempas AKP Andriyanto.
Dijelaskan, insiden tersebut bermula setelah selesai mengambil uang, kemudian korban berangkat ke rumah abangnya di Desa Mumpa. Namun sesampainya di TKP, korban dihadang oleh satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dengan pelaku sebanyak 2 orang.
Menurut pengakuan korban, ciri-ciri pelaku mengendarai sepeda motor beat dan berbadan kurus dengan memakai jaket coklat, kemudian penumpang belakangnya berbadan tegap, tinggi dan memakai jaket warna hitam.
“Waktu itu, para pelaku langsung menyerang korban hingga terjatuh dan membawa lari tas. Kini, kasus itu masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!