“Wanita 74 tahun yang hidup sebatang kara ini menjalani hidup dengan kondisi kedua kakinya dalam keadaan lumpuh”

Tembilahan, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir kembali sampaikan “tali kasih” diwilayah hukumnya. Kali ini, pemberian disalurkan kepada Ibu Darma (74) warga RT 03/RW 01 Jalan Pendidikan Kelurahan Concong Kecamatan Concong. Ahad (13/1/2019).
Penyerahan bantuan berupa sembako saat itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Concong IPTU Heriman Putra didampingi sejumlah anggota dan ketua RT setempat, Zainal Abidin.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Concong IPTU Heriman Putra mengatakan bahwa bantuan yang diberikan tersebut berasal dari sumbangan Personel Polsek Concong.
“Kegiatan ini tetap berkesinambungan dan akan kami lanjutkan setiap bulannya”, ujar mantan Paur Humas Polres Indragiri Hilir tersebut.
Untuk sekedar memberitahukan, Ibu Dharma (74) atau yang lebih akrab disapa Mak Ma sudah selama 20 tahunan menjalani masa tuanya di rumah berdinding papan dengan kondisi kedua kakinya mengalami kelumpuhan.
Hidup hanya sebatang kara, menambah berat beban yang ditanggung perempuan tua, yang berasal dari Desa Perigi Raja Kec. Kuindra tersebut.
Selama ini untuk kebutuhan hidup, masyarakat concong secara sukarela setiap harinya secara bergantian menafkahi Mak Ma./*/ Amrul



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi
Pengajuan HGU PT Oscar Investama Berpolemik, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Pertanyakan Wewenang Pengurus
Proyek Pembangunan Pasar Tembilahan Terancam Mundur ke 2027, Begini Kata Kadis PUTRPKP Inhil