
PULAU BURUNG (detikriau.org) – Kebijakan UPTD Pendidikan Kecamatan Pulau Burung dipertanyakan. Pasalnya, Plh Kepala SDN 010 Desa Manunggal Jaya, Saudur Pasaribu tak dilantik sebagai Kepsek definitif. Padahal menurutnya ianya berprestasi.
Menurut Saudur, selama hampir 2 tahun menjabat sebagai Plh selalu berjalan lancar dan prestasi semakin meningkat. Selama itu juga, ia mengaku disenangi masyarakat setempat.
“Masyarakat saja banyak yang mempertanyakan kenapa saya tak dilantik di Disdik Inhil kemarin, ada apa UPTD ini,” sampaikannya bernada suara curiga, Kamis (21/7/2016).
Terkait kritikan ini, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Pulau Burung, Hamdi saat dikonfirmasi menerangkan yang bersangkutan tak dilantik sebagai kasek definitif dikarenakan hanya menjabat sebagai Plh dan juga atas dasar usul masyarakat.
“Masyarakat yang mengusulkan, saya hanya melanjutkan usulan,” paparnya.
Sekedar untuk diketahui, Saudur Pasaribu menjabat sebagai Plh Kepala di SDN 010 tersebut sudah menjalani tahun kedua. Yang mana, SK jabatan itu ditanda tangani oleh Sekretaris Disdik Inhil M Hatta Mas’ud.
Sedangkan penggantinya adalah Tamrin, ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala di SDN 16 Binangun Jaya Kecamatan Pulau Burung./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!