TEMBILAHAN (detikriau.org) – Perwakilan warga Desa Pancur, Kecamatan Keritang kembali mendatangi Komisi II di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (2/9/2015).
Kedatangan warga yang diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi didampingi Sekretaris, Malian Ghazali dan sejumlah anggota ini, bertujuan untuk mempertanyakan penyelesaian kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT Palma Dua.
“Kami meminta secepatnya ada solusi, kalau tidak kami akan duduki lahan kami yang diserobot,” tutur perwakilan warga, Sulaiman didampingi Sudirman.
Mereka berharap, persoalan tersebut tidak sampai berlarut-larut, sehingga bisa membuat masyarakat hilang kesabaran dan mengambil langkah sendiri.
“Jangan nanti kami juga yang akan disalahkan, kalau terjadi sesuatu, karena kami bukan asal mengklaim, tapi memiliki bukti kepemilikan atas lahan itu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi menyatakan akan segera memanggil PT Palma Dua ini dan pihak terkait lainnya, guna mencari solusi dan jalan keluar atas permasalahan yang sedang terjadi di Desa Pancur saat ini.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Provinsi Riau, karena permasalahan melibatkan dua kabupaten, Inhil dan Inhu. Karena diketahui PT Palma Dua itu keberadaan kantor dan manajemen perusahaannya di Kabupaten Inhu,” imbuhnya. (adi/adv)

BERITA TERHANGAT
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
DPRD Inhil Gelar RDP bersama Jajaran Wartawan
Ketua DPRD Inhil Hadiri launching Dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari