ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bertepatan pada Hari Guru Nasional, program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi peserta didik, Kamis (26/11/2021).
Kali ini program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ menyasar ke SMP N 2 Tembilahan, yang mana sebelumnya kegiatan JMS Kejari Inhil juga telah melakukan penyuluhan hukum di SMP N1 Tembilahan pada 18 November lalu di SMP N1 Tembilahan.
Video Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP N2 Tembilahan, cn Yt Kejaksaan Negeri Indragiri HilirDalam pemberian penyuluhan hukum melalui program JMS tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen, Haza Putra, S.H bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan, Juniarti, S.H serta Kasubsi dan Staf pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Dikatakan Kepala Seksi Intelijen, Haza Putra, S.H bahwa program JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya di kalangan pelajar.
“Dengan adanya program ini kedepannya kita
berharap para pelajar di Indonesia khususnya pelajar di wilayah Kabupaten Inhil memahami tentang aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi kenakalan-kenakalan remaja yang menjurus pada Tindak Pidana sesuai dengan Tag Line dari Kejaksaan yaitu Kenali Hukum Jauhi Hukuman’,” tutur Haza Putra, S.H.
Editor Arbain


BERITA TERHANGAT
Pentingnya Muatan Moral dalam Kurikulum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Dua Tim MAN 1 Inhil Wakili Riau di Ajang Internasional Kuala Lumpur
Soal Beasiswa, Naufal Apresiasi Komitmen Pemda Kampar Terhadap Mahasiswa