Penembak H Permata, Apakah Petugas BC Kepri atau BC Tembilahan?
konferensi pers di kantor BC Tembilahan, Sabtu (16/1/2021), foto arbindonesia.com
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Berawal dari aksi pengejaran terhadap 4 buah high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK yang bermuatan rokok ilegal, hingga terjadi penembakan hingga menewaskan Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan nama Haji Permata.
Atas peristiwa itu, penembakan yang menewaskan H Permata hingga saat ini masih menjadi misteri, atau belum diketahui pasti apakah penembakan tersebut dilakukan oleh petugas patroli Bea Cukai Tembilahan atau petugas patroli Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri).
Akan tetapi dari informasi yang beredar, bahwa dalam peristiwa penembakan yang menewaskan H Permata tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tembilahan.
Namun, dalam keterangan yang disampaikan
Bea Cukai Tembilahan dalam konferensi pers di kantor BC Tembilahan, Sabtu (16/1/2021). Ari Wibawa Yusuf mengatakan belum mengetahui pasti petugas patroli mana yang melakukan penembakan tersebut.
“Mengenai hal tersebut, saat ini masih dilakukan pendalaman. Sekarang petugas patroli Bea Cukai Tembilahan saat ini masih berada di Bea Cukai Kepri,” jawab Ari Wibawa saat ditanyai arbindonesia.com.
Selain itu saat ditanyai mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), Ari Wibawa mengatakan jika ada pelanggaran SOP oleh petugas dalam mengambil tindakan, maka dipastikan akan ada sanksi yang diberikan.
“Hal ini juga masih kita dalami, yang pasti jika ada ketidak sesuaian SOP yang dilakukan oleh petugas, dipastikan akan ada sanksi yang diberikan,” jawab Ari Wibawa lagi.
Terakhir, Kepala BC Tembilahan menyampaikan bahwa saat ini dua buah high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK telah dilakukan penahanan oleh pihak Bea Cukai.
“Ada 4 buah speed, 2 diantaranya ditahan oleh pihak Bea Cukai, dan 2 speed lagi berhasil kabur,” kata Ari.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mencari informasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari saksi yang berbeda dalam peristiwa tersebut.
Arbain