Jakarta – Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro menilai gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat meredam gejolak akibat ketidakpuasan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
“Kalau ini tidak dituntaskan sekarang, maka akan jadi tragedi. Sama seperti 2009, akan dapat menyebabkan mosi tidak percaya yang terpendam pada peserta pemilu dan ini tidak boleh terjadi kembali,” kata Siti saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2014).
Menurutnya, kecurigaan atas hasil Pilpres 2104 harus diselesaikan agar hasil tersebut benar-benar sah di depan hukum.
“Namanya kompetisi pemilu benar-benar substansi. Harus dibenahi lewat hukum dan bukti-bukti atau tidak terbukti harus diterima. Jika diproses berarti menerima banyak fakta hukum yang mendukung adanya kecurangan di sejumlah titik-titik wilayah yang diduga dan ada fakta hukum,” paparnya.
Untuk itu, dia mengimbau agar pendukung calon presiden dapat menerima apapun hasil putusan MK nantinya.
“Apapun hasilnya kedua belah pihak harus bisa menerimanya. Bila ada bukti hukum maka keduanya harus menerima. Sedangkan untuk pendukungnya tidak boleh murka jika calon yang diusung kalah, baik untuk pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo,” ungkapnya.
“Yang terpenting adalah bukti konkret, dan masyarakat harus mengetahui itu. Untuk menetralisir survei-survei yang selama ini membuat bingung masyarakat,” tandasnya.(*)
http://nasional.inilah.com/read/detail/2123878/pendukung-capres-harus-terima-hasil-putusan-mk#.U9pV-qNuGQE

BERITA TERHANGAT
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji
Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah di Tengah Dinamika Global
OJK Blokir 436 ribu Rekening Terindikasi Penipuan, Dana Korban Lebih Setengah Triliun