November 30, 2023

Pemkab Inhil Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkades di Desa Belaras

ilustrasi,net.

Bagikan..


ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan siap untuk menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Belaras, Kecamatan Mandah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto.

“Mengenai kesiapan menghadapi gugatan tersebut pihak bagian Hukum Pemda Inhil dan juga selaku Kuasa Hukum Bupati telah menyelesaikan segala kelengkapan administrasi yang diminta Majelis Hakim Pemeriksaan Pendahuluan pada 2 minggu yang lalu sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Eko Heri Purwanto yang dikutip dari bualbual.com, Jum’at (18/2/2022).

Baca juga : Sengketa Pilkades di Inhil Memasuki Babak Baru pada Persidangan di PTUN Pekanbaru

“Bagian hukum pemda Inhil menyatakan siap 100 persen untuk fight dalam perkara gugatan sengketa Pilkades di desa Belaras, Kecamatan Mandah,” tambahnya.

Selain itu, terkait dengan tidak ikutnya Kades terpilih Desa Belaras dalam perkara ini sebagai pihak intervensi, Eko Heri Purwanto mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya pada Bagian Hukum pemda Inhil.

“Hal ini kami anggap sebagai bentuk amanah tambahan, sebab Bagian Hukum dalam perkara ini adalah merupakan Kuasa Hukum Bupati,” akhirinya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan di PTUN Pekanbaru terkait perkara tersebut akan disidangkan secara terbuka untuk umum melalui E-court pada 24 februari 2022 mendatang dengan agenda pembacaan gugatan.

Selain itu, sengketa Pilkades di Desa Belaras ini juga telah terdaftar dan teregister dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR, ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin, SH, MH. (Arbain)