25 April 2026

Pastikan Izin Tinggal Orang Asing Sesuai Ketentuan, Imigrasi Tembilahan Gelar Operasi Jagratara

Imigrasi Tembilahan saat Gelar Operasi Jagratara, dok Imigrasi.

Bagikan..

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) baru-baru ini melaksanakan Operasi Jagratara.

Operasi Jagratara sendiri merupakan operasi pengawasan orang asing secara serentak di wilayah kerja masing-masing Kantor Imigrasi dibawah komando operasi terpusat oleh Dirketorat Jenderal Imigrasi.

Pada kegiatan Operasi Jagratara pertama di tahun 2024 ini, dilaksanakan pada tanggal 2-3 Mei 2024. Imigrasi Tembilahan melaksanakan pengawasan di perusahaan, hotel, dan pelabuhan di Kabupaten Indragiri Hilir. Salah satu perusahaan yang dikunjungi adalah PT Inhil Sari Mas Kelapa.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Nanang Mustofa menyampaikan pengawasan orang asing haruslah tegas, tetapi tetap profesional, humanis, dan edukatif.

“Pengawasan Orang Asing dilaksanakan dalam rangka memastikan penggunaan izin tinggal WNA digunakan dengan sesuai, sebagai bagian dari edukasi terkait aturan keimigrasian, dan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian,” tuturnya.

“Sesuai arahan Direktur Pengawasan, kita akan menindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran. Tetapi tentunya kita selalu menggunakan pendekatan yang humanis, professional, dan jangan lupakan tugas edukasi kita kepada masyarakat,” tutup Kakanim Tembilahan, Nanang Mustofa. (Arb)

error: Content is protected !!