TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menjadwalkan pelaksanaan Operasi Siak 2017. Operasi tersebut bakal berlangsung selama 14 hari dari tanggal 9 sampai 22 Mei 2017 mendatang.
Operasi ini bersifat terbuka dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi Lalu Lintas Polri dengan didukung fungsi kepolisian lainnya, yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis.
“Operasi Patuh Siak 2017 ini berbeda dengan Operasi Simpatik, operasi kali ini lebih mengedepankan penegakan hukum dibanding teguran baik tertulis atau lisan,” kata Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli dalam Rapat Koordinasi (Rakor) operasi siak 2017 di Ruang Tri Brata Polres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Jum’at (5/5/2017).
Operasi tersebut, lanjutnya, akan dimulai pada tanggal 9 sampai 22 Mei 2017. Dan ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, Rakor tersebut dihadiri Kabag Ren Polres Inhil KOMPOL Sangkut Suryadiningrat, Kabid Lalin Dishub Inhil Armein, Kabid Bina Marga DPURP Inhil Yusnaldi, Kasi Ops Satpol PP Inhil Febri Syahwani, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Inhil Elvan Rahmat, Kasi Lalin dan Angkutan Dishub Inhil Riyanto Musri dan Unit Hartib Sub Den POM I/3-4 Tembilahan Serma JF Purba serta sejumlah perwira Polres Inhil lainnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Di Balik Bisikan Pelepah Kelapa Inhil: Asa Baru Petani di Tangan Bupati Herman dan Kementan
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen