ARB INdonesia, KAMPAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau akan lakukan pengusutan atas Isu tentang dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar.
Oknum yang berinisial D tersebut diisukan telah melakukan pemerasan terhadap Sri mufridawati yang merukana istri dari seorang tersangka kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kampar Suhendri, SH, melalui Kasi Intel Kejari Kampar Sifanus Manulang, SH, kepada sejumlah awak media, Selasa (04/02/2020).
“Kejati Riau telah memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Kampar untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa tersebut,” kata Silfanus.
Selain itu, Silfanus juga mengatakan, agar tidak menjadi isu hangat ditengah masyarakat, Kejati Riau khususnya bagian pengawasan mempunyai atensi untuk mengusut sampai tuntas atas adanya dugaan tersebut.
“Untuk itu beliau meminta untuk bersabar menunggu Kejati Riau khusus bagian pengawasan bekerja untuk membuktikan benar atau tidaknya Isu tersebut,” tuturnya.
Editor Arb
- DPRD Inhil Turun ke Pabrik Sambu Group, Industri Kelapa di Bawah Tekanan Berlapis
- Rutan Dumai Gelar Upacara Hut RI Ke 81.
- Bekal Setelah Bebas, Rutan Kelas IIB Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan Lewat Produk UMKM.
- BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
- Mobil Nomor Plat Sama Laga Kambing di Jalan Lintas Sumatera Ujung Tanjung.



BERITA TERHANGAT
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya
Kesaksian Tiga Saksi : Mobil Xenia Dikembalikan Setelah Laporan Polisi, Sidang Dugaan Penggelapan Terus Bergulir