ARBindonesia.com, PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq , yang diamankan tim penyidik dalam operasi senyap pada Selasa, (3/3/2026) siang.
Dalam keterangan resmi, KPK menyebut penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Usai penindakan, penyidik langsung menyegel empat ruangan strategis di kantor Pemkab, termasuk ruang kerja bupati.
Fadia Arafiq saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa status hukum yang bersangkutan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan 1×24 jam sesuai prosedur.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Masyarakat Pekalongan pun dikejutkan oleh kabar tersebut, mengingat Fadia sebelumnya sempat dikenal luas karena gaya komunikasinya yang kontroversial di media sosial. (Arb)

BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Bupati Inhil Tegaskan Percepatan Infrastruktur 2026 dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan
Inhil Berduka, Pulau Kijang Bangkit Bersama