MUI: Politik uang itu HARAM
Jakarta – Jelang pemilu MUI mengingatkan larangan melakukan politik uang. Tak hanya pemberi yang berdosa, penerima uang juga akan dilaknat Allah.
“Tegas, Nabi Muhammad mengatakan laknat Allah atas penyuap dan yang disuap,” kata Ketua MUI, Din Syamsuddin dalam acara Tausiyah MUI di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakpus, Rabu (19/3/2014)
Ia menyatakan penerima uang akan dilaknat Allah. Karena itu, sangat tidak disarankan masyakat Indonesia ikut dalam praktik politik uang baik sebagai pemberi maupun penerima.
“Fatwa MUI politik uang adalah haram karena termasuk suap. Karena itu penerima dan pemberinya sama-sama dilaknat Allah,” lanjutnya.
“Sedangkan politik uang, serangan fajar, serangan pagi, serangan dhuha, politik transaksional, ini semua melanggar ketentuan agama,” jelasnya.
Ia menyatakan banyaknya musibah yang terjadi di Indonesia sebagai isyarat laknat Allah pada prilaku masyarakatnya. “Bangsa kita dilanda musibah demi musibah, mudah-mudahan. Ini bukan laknat Allah dan jangan semakin ditambah dengan korupsi dimana-mana,” imbuhnya.(detiknews.com)
1 thought on “MUI: Politik uang itu HARAM”