TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendata dari total sebanyak 550 Posyandu, 70 persennya atau sebanyak 367 Posyandu kini “mati suri”.
“Itu merupakan hasil presentasi tahun 2015 dan masih berkelanjutan sampai sekarang,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Inhil H Zainal Arifin melalui Kabid Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi, Matzen kepada detikriau.org, Jum’at (26/2/2016).
Sejauh ini Dinkes Inhil mengaku selalu melakukan pembinaan terhadap sejumlah Posyandu. Dinkes berdalih yang menjadi penyebab ketidak-aktifan Posyandu ini dikarenakan terhambat beberapa faktor, salah satunya ketidak lancaran insentif dari instansi terkait.
“Karena Posyandu ini bagian dari penyuluhan masyarakat, maka insentifnya bersumber dari BPMPD dan kita tidak mengurusi itu. Kami hanya boleh mengeluarkan dalam bentuk pelayanan seperti jarum suntik dan peralatan pelayanan pendukung lainnya,” Tandas Matzen. /Mirwan

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan