Miliki Sabu, Petani di Siak Diamankan
ARBIndonesia – Seorang petani di Bungaraya Kabupaten Siak diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, karena kedapatan menguasai dan mengedarkan diduga Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Siak.
“Ya benar pada hari Rabu (11/3) dini hari sekira pukul 02:30 WIB, anggota kita berhasil mengamankan seorang warga Dusun Sri Mersing Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak inisial P als Pay (40) yang merupakan seorang petani, ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba AKP Jailani SH .
“P (40) Alias Pay , merupakan seorang petani di Kecamatan Bungaraya dan memilih kerja sambilan jadi pengedar Sabu , Karna alasan ekonomi petani tersebut nekat menjadi pengedar sabu sebut, Jailani ” .
Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah resah atas aktifitas pelaku sebagai pengedar sabu di Kecamatan Bungaraya .
Petani asal Sumatra utara itu diamankan Polisi dirumahnya Dusun Sri mersing Kp Jati baru Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak melakukan penggeledahan Dirumah pelaku yang disaksikan ketua RT setempat .
Dalam penggeledahan tersebut Polisi berhasil menemukan diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak lima paket dengan berat 8,28 gram , yang disimpan pelaku ditumpukan pakaian kotor , dan pelaku mengakui kalau barang haram tersebut didapatnya dari rekan nya bernama Edo di kota Pekanbaru.
“Saat ini Edo yang merupakan pemasok barang haram tersebut sedang kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO Polres Siak. Sementara Pelaku dan barang bukti sebanyak 5 paket seberat 8,28 gram diduga sabu sudah kita amankan di Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kasat.
Sumber : Haluanriau.co