www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) -Mahmuddin, ketua terpilih Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH) Pekanbaru periode 2011-2013 menyatakan bahwa kepengurusannya yang legal dan tidak
mengakui PB HIPMAHI pimpinan Muhammad Reza.
Menurut Mahmuddin, ia terpilih dalam Musyawarah Umum X PB HIPPMIH Pekanbaru yang digelar pada tanggal 24 Juli lalu di aula BPKB Riau Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Musyawarah ini dibuka Asisten I Sekdakab Inhil, Said Ismail.
Musyawarah ini dihadiri peserta dari utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa dari 18 kecamatan di Inhil. Tiap kecamatan memiliki 5 hak suara penuh, sehingga total suara dalam musyawarah ini 85 suara penuh.
Juga dihadiri 2 orang peninjau. Dua kecamatan yakni Teluk Belengkong dan Kuala Indragiri (Kuindra) tidak memiliki hak suara, sedangkan kecamatan Mandah mengadakan aksi walk out saat musyawarah.
Dalam musyawarah yang berlangsung selama 3 hari tersebut diwarnai dinamika pemilihan Ketua Umum PB HIPPMIH Pekanbaru. Saat itu hanya dua kandidat calon bertarung, yakni Mahmuddin dari Kemuning dan Muhammad Reza dari Gaung.
Setelah berlangsungnya pemilihan dengan memperebutkan 85 suara penuh utusan 17 kecamatan se Inhil, kandidat calon Mahmuddin berhasil mendapatkan 44 suara sedangkan Muhammad Reza memperoleh 41 suara.
“Sebelum berlangsungnya pemilihan kita telah membuat kesepakatan siap kalah dan siap menang, namun ternyata belakangan setelah Musyawarah Umum X ini kubu Muhammad Reza membuat pengurus tandingan dengan nama PB HIPMAHI. Namun kita merupakan pengurus yang legal karena dipilih dalam Musyawarah Umum X pada 24 Juli lalu,” ungkap Mahmuddin kepada
detikriau.wordpress.com, Rabu (3/8/11) malam dalam acara buka bersama di kediaman mantan Ketua Umum PB HIPPMIH Pekanbaru 1999-2001, Herwanissitas. Pada kesempatan ini juga hadir Ketua Umum PB HIPPMIH
Pekanbaru periode 1996-1999, Dani M Nursalam.
Mahmuddin menjelaskan bahwa saat ini mereka merupakan pengurus PB HIPPMIH Pekanbaru yang legal, karena terpilih dalam Musyawarah Umum X yang dihadiri 85 pemilik suara pemilik dari 17 kecamatan di Inhil.
Sedangkan PB HIPMAHI pimpinan Muhammad Reza terbentuk tidak melalui mekanisme musyawarah yang berlaku di HIPPMIH dan hanya penunjukan sepihak saja.
Permasalahan ini, lanjutnya telah disampaikan kepada Bupati Inhil, Wakil Bupati Inhil dan Sekdakab Inhil serta para mantan Ketua Umum PB HIPPMIH Pekanbaru. Prinsipnya, mereka tetap menginginkan organisasi
ini tetap solid dan mengacu kepada ketentuan organisasi yang telah berdiri sejak 14 Desember 1988 tersebut.
“Kita harapkan seluruh elemen pemuda, pelajar dan mahasiswa Indragiri Hilir tetap mengedepankan soliditas dan membesarkan organisasi ini. Mari bersama-sama berkiprah di HIPPMIH dengan tetap mengedepankan
kebersamaan dan kekompakan,” imbau mantan Ketua Umum PB HIPPMIH Pekanbaru 1996-1999, Dani M Nursalam.
Dani menambahkan, Ketua Umum PB HIPPMIH Pekanbaru terpilih, Mahmuddin bersama jajaran pengurus lainnya harus tetap merangkul dan berkoordinasi dengan kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa Inhil,
termasuk dengan pengurus Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH).(nto)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara