www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Borok pembelian antenna UHF untuk GTV pada tahun 2005 yang lalu makin terkuak. Selain menggunakan dana PT Gemilang Citra Mandir (GCM) Rp 700 juta lebih dan dianggarkan di Bagian Humas pada tahun dan jumlah yang sama, ternyata alat tersebut hanya dibeli sekitar 400 juta lebih, termasuk biaya pemasangannya.
Informasi tersebut disampaikan oleh eks kameramen GTV M. Sadli saat berbincang-bincang dengan www.detikriau.wordpress.com baru-baru ini. Menurut pengakuannya, ia tahu persis kronologis pembelian barang tersebut. pemancar UHF tersebut di beli disalah toko khusus yang menjual alat pemancar di Jakarta.
Hanya saja ketika ditanyakan secara langsung apakah yang bersangkutan masih ingat nama toko tempat membeli pemancar UHF tersebut, dirinya mengatakan tidak sempat memperhatikan merek toko yang dimaksud. Begitu juga lokasi dimana dikawasan Jakarta tempat membeli, ia juga mengaku tidak tahu persis. “Saya tidak memperhatikan secara seksama pada waktu itu,” kata Sadli.
Masih menurut yang bersangkutan, ketika dibeli barang tersebut tidak langsung ada tapi harus menunggu beberapa waktu, karena barang tersebut dipesan dari luar negeri. Kalau dirinya tidak salah barang tersebut di pesan dari Italia.
Dalam kesempatan itu ketika ditanyakan www.detikriau.wordpress.com dengan siapa saja dirinya pergi ke Jakarta untuk membeli perlatan UHF tersebut, menurut Sadli dengan Kabag Humas ketika itu Drs M Thaher, Dirut PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) Zainul Ikhwan, dan seorang warga Inhil dari warga keturunan yang biasa ia panggil dengan sebutan bang “Li”. “Bang li itulah yang mengurusi soal pembelian pemancar UHF tersebut,” terang Sadli.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan paska pembelian barang tersebut, pemancar UHF tidak langsung datang, melainkan sekitar 3-6 bulan kemudian baru diterima GTV. “Yang pasti tidak benar kalau dikatakan biaya untuk pembelian dan pemasangan UHF tersebut sampai dengan Rp 700 juta lebih, karena saya terlibat langsung dengan pembelian tersebut,” katanya.
Apa yang dipaparkan M Sadli makin memperlihatkan adanya ketidakberesan dengan pembelian alat pemancar UHF untuk GTV tersebut. Karena sebelumnya diketahui pembelian dan pemasangan total anggaran mencapai Rp 700 juta lebih. sehingga disinyalir adanya mark up Rp 200 juta lebih.
Kejanggalan lainnya adalah ada dua item mata anggaran yang digunakan untuk pembelian alat pemancar UHF tersebut. Salah satunya adalah menggunakan uang APBD Inhil tahun 2005 dengan total anggaran 700 juta lebih dan pinjaman dengan PT GCM dengan total anggaran yang sama.
Ironisnya, disinyalir barang tersebut malah digunakan untuk Indra Televisi milik Bupati Inhil DR Indra M Adnan yang beberapa waktu lalu sempat tayang di kota Pekanbaru. “Barang tersebut diduga fiktif, karena anggota dewan pernah melakukan sidak ke GTV dan tidak menemukan alat pemancar UHF seperti yang dimaksudkan,” kata salah seorang anggota dewan yang tidak mau disebutkan namanya ketika dimintai tanggapannya oleh www.detikriau.wordpress.com beberapa waktu lalu. (Suf)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara