ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Desa Hibrida Mulya, Kecamatan Teluk Balengkong, Kabupaten Indragiri Hilir, hari ini menggelar kegiatan rapat pertanggung jawaban laporan keuangan Pembangkit Listrik Tenaga Desa (PLTD) periode 2019, Sabtu (7/3/2020).
Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di balai desa, dihadiri oleh seluruh masyarakat Desa Hibrida Mulya.
Kepala Desa Hibrida Mulya, Beni Nur Setiawan menyampaikan sebagai keterbukaan infomasi kepada masyarakat desa, dari hasil rapat pertanggung jawaban keuangan PLTD pada periode 2019, diketahui bersama bahwa saldo akhir yang dimiliki PLTD sebesar Rp. 54.915.000.
“Disamping itu, tunggakan dari masyarakat Desa Hibrida Mulya tercatat sebesar Rp. 2.707.400,” tutur Kades Hibrida Mulya.
Dari hasil rapat tersebut, disamping itu Beni Nur Setiawan juga berharap kepada masyarakat Desa Hibrida Mulya yang ada tunggakan pada PLTD untuk segera melunasinya.
“Selaku Kepala Desa, kita mengarahkan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan bulanan untuk melunasi,” imbuhnya.
Reporter ARB



BERITA TERHANGAT
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Terpusat untuk 66 UMKM, Bupati Inhil Fasilitasi Lapak Kue JelangIdul Adha
Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo