TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) talangi pendanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Hal ini dilakukan dikarenakan dana keperluan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Inhil diperkirakan baru bisa dicairkan pekan medatang.
“Prosesnya sudah memasuki tes wawancara. Tahapan tidak mungkin kita tunda lagi. Kebutuhan dana pembentukan PPK dan PPS tidak terlalu besar sehingga masih memungkinkan bagi kita untuk talangi terlebih dahulu,” ungkap Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi. Ahad (10/2) kemaren.
Jika PPK dan PPS sudah terbentuk, lanjut Joni, baru memasuki tahapan pemuktahiran data. Dengan demikian dia berharap dalam waktu dekat dana tersebut bisa dicairakan dan dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan tahapan Pilkada.” Kita sudah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) sejumlah 530.496 pemilih.” Pungkas Joni.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!