
TEMBILAHAN, detikriau.org – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, Agung Widodo mengakui ada kapal yang diduga kuat membawa barang ilegal di daerah Kecamatan Reteh.
Pernyataan tersebut dilontarkannya di hadapan sejumlah awak media usai pelaksanaan pemusnahan barang yang menjadi milik negara di Halaman KPPBC Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (29/11/2017) kemaren
Dan diakuinya juga, kapal yang dijuluki sebagai ‘Kapal Siluman’ tersebut cukup sulit untuk ditaklukkan petugas.
“Informasi anggota kita, sudah ada 6 buah kapal berkekuatan mesin yang sangat cepat itu, jadi kalau kejar-kejaran di laut, kita kalah cepat,” kata Agung Widodo.
Menurutnya, kesulitan anggota mengejar kapal saat beroperasi dikarenakan kapal itu sudah menggunakan peralatan canggih sehingga sulit untuk dikejar.
Meski begitu, pihak KPPBC TMP C Tembilahan tetap berupaya melakukan tindakan cerdasnya.
‘Yang jelas kita akan segera aktifkan pos-pos kita yang sudah lama rusak dan tidak beroperasi. Selain itu, kita juga akan surati Kementrian Perhubungan agar ada batasan kapasitas kapal yang boleh beroperasi di perairan sini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada hari Selasa (28/11) Nelayan di Kecamatan Reteh melakukan demo di Kantor Polsek Reteh. Mereka meminta agar aparat keamanan bisa mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa rokok ilegal.
Bahkan massa menilai, keberadaan kapal yang hanya beroperasi di malam hari itu sudah mengganggu para nelayan saat menangkap ikan, apalagi seorang nelayan diketahui tewas beberapa waktu lalu diduga karena ditabrak oleh kapal tersebut.
“Sayapun merasakan keresahan para nelayan, karena apabila kapal yang dimaksud beroperasi, menimbulkan gelombang yang cukup besar sehingga sangat membahayakan nelayan yang mencari nafkah menggunakan sampan-sampan kecil,” pungkasnya./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Rp1 juta Per Siswa, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di MTs Nurul Mubtadiin Pulau Burung
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa