TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), KOMPOL Dr Azwar menyebutkan, keenam pelaku pungli yang terjaring OTT di Disdukcapil kemarin masih diproses.
Dimana para pelaku terjaring oleh Satgas Tindak itu terlebih dahulu diserahkan ke Satgas Yustisi. Tujuannya, untuk dilakukan proses lebih lanjut apakah termasuk dalam kategori tindak pidana ataukah masih dalam sanksi administratif.
“Yang menjaring kemarin itukan Satgas, pihak Satgas tindak terlebih dahulu menyerahkan ke Satgas Yustisi (Kasi Pidum Kejari, red). Setelah hasilnya diketahui, maka keenam pelaku ini baru diberi sanksi,” kata Azwar kepada detikriau.org di Mapolres Inhil, Jum’at (10/3/2017).
Namun, perwira yang juga menjabat sebagai Wakapolres Inhil ini belum bisa memastikan waktu penyelesaian perkara tersebut. Yang jelas katanya akan dituntaskan secepatnya.
“Kapan waktunya belum bisa dipastikan namun secepatnyalah kita kerjakan,” pungkasnya./mirwan



BERITA TERHANGAT
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!