TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk lebih terbuka terhadap para investor yang ingin membuka pabrik di kawasan perkebunan masyarakat.
Langkah tersebut dalam upaya meningkatkan taraf perekonomian masyarakat terutama petani, yang bersumber dari pendapatan penjualan hasil kebun kelapa mereka.
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi mengtakan, apabila ingin mengangkat perekonomian dan penghasilan petani, maka pemerintah harus memikirkan apa yang menjadi kendala petani selama ini, yaitu adanya monopoli harga yang sering dilakukan oleh salah satu pabrik.
“Jika di kawasan perkebunan petani banyak dibangun pabrik, tentu petani akan dapat memilih ke pabrik mana mereka akan menjual hasil kepala mereka. Namun, jika hanya ada satu pabrik, tentu akan terjadi monopoli harga yang dapat merugikan petani seperti sekarang ini,” tutur Junaidi, belum lama ini.
Dikelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, dengan dibangunnya pabrik di kawasan perkebunan kelapa petani, tentu akan memberikan masa tenggang terhadap buah yang akan dipanen.
Selain itu, lanjut Junaidi, jarak tempuh untuk menjual hasil kelapa juga menjadi semakin dekat, sehingga petani tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh, dan otomatis menekan biaya pengeluaran, khususnya pada biaya transportasi.
“Jadi, sangat keliru jika ada SKPD yang menghalang-halangi berdirinya pabrik. Namun dengan catatan, hanya mendirikan pabrik dan tidak menanam lahan,” imbuhnya. (adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital
Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat
Mengurai Benang Kusut Tapal Batas, Konflik Desa Pungkat dan Belantak Raya Butuh Ketegasan Pemkab Inhil