
JAKARTA (detikriau.org) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie menilai pemenang Pilpres 2014 belum resmi hingga terbitnya keputusan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Pernyataan ini disampaikannya saat jumpa pers, di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (4/8/2014) sebagaimana dikutip detikriau.org dari situs voa-islam.com.
“Para pemenang (Pilpres 2014) sekarang belum ada, kalau sudah diputuskan oleh MK baru final,” kata Jimly. Menurutnya, pemenang pilpres berdasarkan hasil rekapitulasi KPU bisa saja dianulir.
Pemenang pilpres akan diputuskan dalam hasil persidangan sengketa pilpres, sebagaimana gugatan yang diajukan tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Pemenang bisa saja berubah, yang kalah bisa saja menang, jadi tergantung keputusan MK,” tegas Jimly. (dro)



BERITA TERHANGAT
Prabowo Perintahkan Percepatan Revitalisasi 71 Ribu Sekolah, 1,1 Juta Pekerja Terserap
Roy Suryo Geram Rismon Tak Hadir di Rakyat Bersuara Hingga Lempar Amplop
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji