
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – KPU Inhil menolak untuk memberikan pernyataan terkait klaim masing-masing calon pasangan Bupati Inhil atas penghitungan perolehan suara pada pemilukada 4 September kemaren. Hingga esok, Jumat (6/9) sesuai jadwal, penghitungan masih berada pada tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Usai dihitung di tingkat PPS, kemudian dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang dimulai dari tanggal 7 hingga 9 September mendatang. Selanjutnya di Plenokan oleh KPU tanggal 11 hingga 12 September.
KPU selaku penyelenggara Pemilu baru bisa memastikan hasil perolehan suara setelah dilakukan pleno ditingkat kabupaten. Terhadap klaim masing-masing kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU sendiri juga enggan berkomentar sebelum ada penghitungan resmi.
“Intinya setelah pleno pada tanggal 11 dan 12 September mendatang. Disana baru jelas diketahui berapa total persolehan suara dari masing-masing kandidat,. Termasuk dengan partisipasi masyarakat,” Ujar Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi. Kamis (5/9)
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar sambil menunggu perhitungan resmi dari petugas. Perhitungan yang saat ini sedang berjalan dikatakan Joni semua mengikuti prosedur. Demikian pula dengan sistem pengamanan oleh pihak kepolisian dan aparatur penegak hukum lainya.
“Kita juga harus memahami geografis Inhil yang cukup sulit. Sehingga informasi agak terhambat. Kondisi itu bisa diperburuk jika disuatu tempat sulit mendapatkan jaringan komunikasi. Maka kita harus menunggu lebih lama,” Pungkas Joni. (dro)
keputusan kpu bakal duduk mengenai pileg 2014