TEMBILAHAN (detikriau.org)– Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil, H Edy Syafwannur, melantik dua kepala desa pemekaran, masing-masing Desa Kulim Jaya dan Desa Sungai Rabit di Kecamatan Kempas, Selasa (2/10).
“Kita tahu desa baru serba terdapat kekurangan. Namun jangan dijadikan hala itu sebagai penghambat untuk melakukan pembangunan,” ungkap Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur.
Dikatakanya, meski ada perbedaan pandangan, namun hal itu merupakan sebagai hal yang lumrah dalam sebuah proses demokrasi. Perbedaan pandangan itu dimintanya untuk dijadikan modal dalam membangun desa, bukan sebagai ajang perpecahan.
Kepada Kepala Desa Kulim Jaya, Herman dan Kepala Desa Sungai Rabit, Suprapto, dia juga berpesan bahwa cita-cita awal dimekarnya sebuah desa jangan samapai ditinggalkan yakni untuk memperpendek rentang kendali dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi warganya. Sehingga penjabat Kades menurunya harus bisa menjadi lokomotif dalam usaha menjaga keamanan desa, agar senantiasa kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Di Balik Bisikan Pelepah Kelapa Inhil: Asa Baru Petani di Tangan Bupati Herman dan Kementan
PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen