TEMBILAHAN (detikriau.org)– Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil, H Edy Syafwannur, melantik dua kepala desa pemekaran, masing-masing Desa Kulim Jaya dan Desa Sungai Rabit di Kecamatan Kempas, Selasa (2/10).
“Kita tahu desa baru serba terdapat kekurangan. Namun jangan dijadikan hala itu sebagai penghambat untuk melakukan pembangunan,” ungkap Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur.
Dikatakanya, meski ada perbedaan pandangan, namun hal itu merupakan sebagai hal yang lumrah dalam sebuah proses demokrasi. Perbedaan pandangan itu dimintanya untuk dijadikan modal dalam membangun desa, bukan sebagai ajang perpecahan.
Kepada Kepala Desa Kulim Jaya, Herman dan Kepala Desa Sungai Rabit, Suprapto, dia juga berpesan bahwa cita-cita awal dimekarnya sebuah desa jangan samapai ditinggalkan yakni untuk memperpendek rentang kendali dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi warganya. Sehingga penjabat Kades menurunya harus bisa menjadi lokomotif dalam usaha menjaga keamanan desa, agar senantiasa kondusif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir