
JAKARTA – Penetapan hari libur sekolah oleh sejumlah daerah adalah hal wajar. Pasalnya, sejak otonomi daerah, pemerintah pusat tidak lagi mengurusi hal teknis tersebut.
“Kalau ada sekolah yang menetapkan libur panjang bagi muridnya itu hak daerah masing-masing,” ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad kepada JPNN, Senin (30/4).
Kemendikbud, lanjutnya, hanya menetapkan hari/jam efektif belajar. Dengan demikian daerah bisa menetapkan hari libur sekolah sesuai kondisi daerah masing-masing.
“Enggak bisa kami larang daerahnya. Itu hak mereka tapi yang penting jam efektif belajar siswa itu terpenuhi dan siswa tidak berkurang mata pelajarannya,” bebernya.
Terkait masa libur panjang siswa saat pelaksanaan ASIAN GAMES, Dirjen Hamid menyebutkan belum ada kebijakan dari Kemendikbud.
“Belum ada rencana meliburkan atau tidak. Nanti dibahas kembali dengan seluruh instansi terkait,” tandasnya.
sumber: jpnn



BERITA TERHANGAT
Roy Suryo Geram Rismon Tak Hadir di Rakyat Bersuara Hingga Lempar Amplop
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji
Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah di Tengah Dinamika Global