TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemilang Serumpun, Indra Gunawan menilai penerima dana bantuan dari dana APBN bagi Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3) di Kabupaten Indragiri Hilir ditenggarai tidak memenuhi ketentuan dan cenderung disalahgunakan. Dirinya berharap, Dana bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran agar mampu meraih hasil sesuai dengan yang diharapkan.
“ LM3 berawal pada tahun 1991 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Agama No. 346/1991 dan No. 94/1991. Mulanya LM3 yang difasilitasi adalah lembaga-lembaga Pondok Pesantren, dengan sasaran berkembangnya usaha agribisnis di masing-masing pondok pesantren.
Pembinaan LM3 oleh Departemen Pertanian lebih dikembangkan lagi sejak tahun 1997, yaitu dengan diterbitkannya Surat Menteri Dalam Negeri No. 412.25/1141/PMD tangal 21 Oktober 1996 dan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 555/Kpts/OT.210/6/97 serta Surat Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian No. RC.220/720/B/VI/1998 tentang Pengembangan Agribisnis LM3.” Papar Ketua LSM Indra Gunawan saat disambangi Vokal di kediamannya, Kamis (15/12/2011)
Dijelaskan Indra lagi, Penetapan LM3 terpilih melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh Dinas lingkup Pertanian terkait Kabupaten/Kota, BBDA/BDA, Tim Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha LM3 Pusat serta KPA. Proses pemilihan dilakukan secara transparan atas dasar hasil identifikasi yang berpedoman pada kriteria yang ditetapkan, hasil kajian lapang dan proposal/ rencana usaha LM3.
“yang ingin saya pertanyakan, Kabupaten Inhil menurut informasi yang saya terima juga sudah beberapa kali menerima bantuan dana APBN untuk apa yang dinamakan gerakan LM3 ini. Hanya saja, secara pribadi sampai saat ini saya belum pernah mendengar LM3 mana saja yang telah memperolehnya dan bagaimana realisasinya dilapangan.” Tanya Indra
Menurut Indra, program ini seharusnya disosialisasikan secara luas kepada masyarakat khususnya di pesantren-pesantren. ia mendapat informasi, penerima bantuan dana APBN untuk Kabupaten Inhil terkesan tidak memenuhi persyaratan yang dimintakan. “saya hanya merasa aneh saja, program LM3 yang telah mengharumkan dan mampu menumbuhkan sektor ekonomi pada beberapa pesantren di hampir seluruh wilayah Indonesia ini kok anginnya terlalu pelan berhembus di Inhil? dan malah saya mendengar ada yang sudah mendapatkan bantuan ternak kambing namun kini hewan ternaknya sudah tidak diketahui lagi dimana rimbanya. Jadi saya sangat berharap agar semua pihak dapat turut bersama-sama melakukan pantauan bantuan bagi LM3 ini agar tujuan mulianya benar-benar bermanfaat dan tidak hanya malah dipergunakan oleh kelompok tertentu untuk niat yang menyimpang” pungkas Indra.(fsl)
BERITA TERHANGAT
Dimasa Tenang, Logistik FERMADANI Menyasar ke Sekolah Swasta di Desa Penjuru
Kaban Kesbangpol Ikut Sambut Kedatangan Kapolda Riau ke Inhil
H Herman Dikukuhkan Sebagai Penasehat Yayasan NIB Ponpes Babussalam